Pada dasarnya, sampah seyogyanya dibuang pada tempatnya sesuai dengan UU Sampah th. 2008: “Sampah wajib dibuang ke TPA dan TPA harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi ‘kecelakaan’ sampah terbawa ke laut”.

Namun begitu, kemasan dengan teknologi Oxium tetap dapat terurai (jika sampai terbuang ke laut) selama ada panas, sinar UV dan mikroba.

Namun tidak sarankan untuk kemasan dibuang ke laut. Karena sampah memang harus dibuang pada tempatnya.